LAMPUNG BARAT (ISN) – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Satlantas Polres Lampung Barat terhadap Gunsu Septa, korban salah tangkap, warga Pekon Gunung Sugih Kecamatan Balikbukit terus bergulir. Usai korban melapor ke Polres Lampung Barat pada 30 Januari 2020, dengan nomor laporan LP/6-B/I/2020/Polda Lampung/ Res Lambar/SPKT 30 Januari 2020, Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, Kamis (6/2/2020) mengatakan bahwa proses tetap berjalan. “Yang jelas ini kan pelaporan sudah kita terima, sampai sejauh ini tetap kita proses. Terkait sudah sejauh mana silahkan hubungi kasat serse aja,” ucapnya ramah. Gunsu Septa (korban)…