LAMPUNG SELATAN (INS) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mewaspadai arus pemudik ketika Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Jakarta kembali diberlakukan pada 14 September 2020 mendatang. Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan rencana PSBB total tersebut untuk menekan kasus penularan Covid-19 di Ibu Kota yang semakin meningkat. Berkaca dari PSBB sebelumnya yang pernah diterapkan Pemerintah DKI Jakarta, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto khawatir akan terjadi gelombang mudik besar-besaran dari Jakarta ke berbagai daerah termasuk Kabupaten Lampung Selatan. Menurut Nanang, sebagai pintu gerbang dari Pulau Jawa ke Sumatera, Kabupaten…
![]()
