BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Menelisik bobroknya tiga pekerjaan Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi tiga lokasi, yakni desa sidomulyo, kecamatan Sidomulyo dengan pelaksana CV Salsabila dengan nilai pekerjaan Rp. Rp. 855.188.118,77, di desa Suban Kecamatan Merbau Mataram, yang dikerjakan CV Maju Mandiri dengan nilai Rp. 393.723.953,71, serta di desa Banyumas, kecamtan Candipuro yang dikerjakan oleh CV Opening Putra Mandiri, dengan nilai Rp. 336.104.175,68. Tentunya menimbulkan pertanyaan, siapa sebenarnya pemilik pekerjaan amburadul tersebut?? Hasil penelusuran redaksi dan keterangan beberapa sumber terpercaya, bahwa perusahan yang digunakan dalam pekerjaan tersebut hanyalah hasil sewa. Sementara pemilik…