LAMPUNG UTARA (ISN) – Miris dugaan korupsi yang melibatkan PPK dan PPTK pada dinas di kabupaten Lampung Utara kembali terjadi, kali ini kedua oknum dari dinas Pertanian dan Peternakan yang di sinyalir telah merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah pada tahun 2015 lalu, terungkap pada tahun 2020 ini oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Dikutip dari sinarpagiindonesia.com Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara dikabarkan menahan dua Pejabat Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lampung Utara atas dugaan Korupsi sumur bor Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015, Kamis (10/12). Dua pejabat tersebut berinisial RB…
![]()
