Intisarinews.co.id – Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr. Budiyono, S.H., M.H., memberikan apresiasi kepada aparat TNI yang mendatangi Tkp pertama sehingga menggagalkan upaya peredaran narkoba di wilayah Lampung. Ia menilai langkah cepat tersebut dapat membantu pihak keamanan dalam memberantas peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa. Meski demikian, Dr. Budiyono menekankan pentingnya menempatkan peristiwa tersebut dalam koridor hukum acara pidana. Ia menjelaskan bahwa ketika ditemukan dugaan tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan narkotika, terdapat batas-batas kewenangan yang harus dipatuhi oleh setiap institusi negara. Dalam konteks ini, olah Tempat…
![]()
