Tiga Personil Polda Dijatuhi Sanksi

Lampung (ISN) — Tiga anggota Polres Metro yang terkena sanksi demosi selama satu tahun dikabarkan telah di pindahkan ke Subdit 1 Krimum Polda Lampung, setelah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Ketiganya yakni Kasat Reskrim Polres Metro AKP Hendra Safuan, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro, dan seorang penyidik pembantu Unit PPA. Sidang kode etik terhadap mereka digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung pada 29 Agustus 2025. Hasil sidang menyatakan ketiganya melanggar kode etik dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik di wilayah hukum Polres Metro. Sanksi…

Loading

Read More

Hukum Tak Boleh Lunak Dalam Kasus Diksar Unila

Lampung (ISN)– Pengamat Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Benny Karya Limantara menyoroti penetapan tersangka yang tidak ditahan dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya peserta pendidikan dasar (diksar) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila) Benny mengatakan, penganiayaan yang menyebabkan kematian tidak bisa dipandang sebagai Delik biasa. Jika merujuk pada akibat hukum yang ditimbulkan, yaitu hilangnya nyawa manusia, maka penerapan Pasal 351 ayat (1) KUHP yang hanya mengatur penganiayaan biasa menjadi kurang relevan. “Bahkan Pasal 351 ayat (3) KUHP secara eksplisit menyatakan Apabila perbuatan itu mengakibatkan mati, yang bersalah…

Loading

Read More

Lurah Pelita Terindikasi Langgar Hukum

Lampung (ISN) – Akademisi Universitas Terbuka (UT), Hengki Irawan, menilai bahwa kasus dugaan pemerasan yang diduga melibatkan Lurah Pelita, Wafdi Kurnia, memiliki indikasi kuat pelanggaran hukum. Hengki mengatakan, tindakan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Wafdi Kurnia terindikasi, karena dia ASN. Itu Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 31 tahun 1999 dirubah menjadi nomor 20 thn 2001. Di situ dia masuk unsur pemerasan,” ujar Hengki. Minggu (26/10). Ia menjelaskan, Pasal 12 huruf E UU Tipikor mengatur hukuman bagi pegawai negeri atau penyelenggara…

Loading

Read More

Kejati “Ogah” Tangani Kasus Irigasi Mesuji

Lampung (ISN)— Dugaan korupsi proyek Irigasi Gantung di Desa Bandar Anom, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, senilai Rp97,8 miliar mandek di kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Pasalnya, Kasus besar yang semestinya menjadi prioritas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung ini justru tak menunjukkan tanda-tanda kemajuan berarti. Padahal, perkara tersebut telah diambil alih dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji sejak Mei 2024. Namun, lebih dari setahun berlalu, publik tidak melihat satu pun tersangka ditetapkan, meski barang bukti dan hasil audit dikabarkan sudah lengkap di meja penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung. Ketika dikonfirmasi Kasipenkum…

Loading

Read More

Polda Lemah Tangkap Bos SPBU Nakal di Tuba

Lampung (ISN) – Kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, yang kini sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, menyisakan tanda tanya besar di mata publik. Pasalnya, Penegakan hukum yang baru menyentuh pelaku lapangan tanpa menyentuh aktor pengendali di balik layar menimbulkan bahwa hukum di negeri ini masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Praktisi Hukum Lampung Yuli Setyowati, S.H, CLCT, CPMCP mengatakan, Dalam konteks hukum pidana ekonomi, praktik seperti ini jelas melanggar ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang…

Loading

Read More

PB PMII Diduga Diintervensi Mabinda Lampung untuk Meloloskan SK Bermasalah: Pelanggaran Aturan Organisasi Kian Terang

BANDAR LAMPUNG (ISN)— Konflik internal PMII Bandar Lampung kian memanas setelah muncul dugaan adanya intervensi dari pihak non-struktural dalam proses pengesahan kepengurusan cabang. Pemberkasan yang diajukan oleh Topik Sanjaya dinilai cacat administrasi, lantaran dua nama dalam Badan Pengurus Harian (BPH) — Muhammad Kamal sebagai sekretaris dan Deanty Febri Yanti sebagai bendahara — tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) PMII Pasal 10, hasil Muspimnas Tulungagung 2022, yang mewajibkan pengurus cabang telah mengikuti Pelatihan Kader Lanjut (PKL) dan memiliki sertifikat kelulusan. Namun ironisnya, meski pelanggaran tersebut terang secara aturan,…

Loading

Read More

Inovasi dari Lapangan: Cerita di Balik NGIDE Hakaaston 2025

Lampung(ISN) — Ide besar kadang lahir dari hal-hal sederhana. Di PT Hakaaston (HKA), semangat itu tumbuh lewat program Ngobrol Inovasi & Ide (NGIDE). Tahun ini, sejumlah karyawan HKA menghadirkan solusi nyata dari pengalaman mereka di lapangan, hasil dari sesi coaching dan pendampingan dalam program tersebut. Salah satu contohnya datang dari Henry Puturuhu, Staff Lalu Lintas Ruas Tol Akses Tanjung Priok (ATP). Ia melihat biaya tambal ban kendaraan operasional yang terus meningkat setiap bulan. Dari pengamatan itu lahir gagasan penambalan ban mandiri oleh pengguna kendaraan. Henry menyusun pelatihan sederhana untuk Petugas…

Loading

Read More

BBM Subsidi Diselewengkan, SIMPUL Soroti Keberanian Polda Tetapkan Bos SPBU Tersangka

Bandar Lampung (ISN) — Serikat Mahasiswa dan Pemuda Lampung (SIMPUL) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk mengembangkan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Tulang Bawang. Mereka menilai penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung belum menyentuh aktor utama di balik praktik tersebut, yakni pemilik SPBU. Koordinator SIMPUL Rosim Nyerupa mempertanyakan sikap penyidik yang hingga kini hanya memproses pelaku lapangan, tanpa menyentuh pemilik SPBU yang diduga menikmati hasil penyalahgunaan subsidi tersebut. “Publik bertanya-tanya, kenapa hanya pelaku lapangan yang diproses? Sementara Yulianto Atjik Sutrisno alias Acuk, bos…

Loading

Read More

Dihukum Demosi 1 Tahun, Kasatreskrim Polres Metro Masih Jabat

Lampung (ISN) — Proses penegakan etik di tubuh Polda Lampung kembali disorot publik setelah terungkap bahwa tiga personel Polres Metro yang telah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri dan dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun, hingga kini belum menjalankan putusan tersebut dan masih menduduki jabatan semula.   Ketiga teradu tersebut masing-masing adalah Kasat Reskrim Polres Metro, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Metro, dan seorang penyidik pembantu Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro. Putusan terhadap ketiganya telah dibacakan dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar Bid Propam Polda Lampung…

Loading

Read More

Tersentuh Kisah Gina, Gubernur Lampung Turun Tangan Bantu Anak Pemulung yang Dikeluarkan dari Sekolah

Lampung ( ISN)– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kembali menunjukkan kepedulian dan ketulusannya terhadap dunia pendidikan serta nasib anak-anak kurang beruntung di daerahnya. Tersentuh oleh kisah Gina Dwi Sartika (16), siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung yang sempat berhenti sekolah karena menjadi korban perundungan (bullying), Gubernur langsung menginstruksikan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk turun tangan membantu. Atas arahan Gubernur, Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mendatangi kediaman Gina dan keluarganya di Bandar Lampung. Kunjungan itu menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah terhadap anak-anak dari keluarga tidak mampu yang terpinggirkan…

Loading

Read More