Kota Metro, Intisarinews.co.id – Keseriusan dan konsistensi Pemerintah melaksanakan percepatan pembangunan daerah Kota Metro Provinsi Lampung, nampaknya alami kendala cukup serius. Dimana pelaksanaan secara menyeluruh proyek infrastruktur di duga kendalikan beberapa oknum pejabat dan oknum DPRD (Tim Pemenangan Kontestansi Pilkada 2024), selain itu terdapat hal yang lazim dilakukan yakni dugaan jual beli proyek dengan fee setoran 20% hingga berdampak pada kualitas infrastruktur yang asal jadi. “Dugaan pemberian fee sebesar 20% untuk setiap proyek, wajib bagi setiap pelaksana pekerjaan baik langsung dengan Kepala Dinas PUTR atau melalui kaki tangannya, bahkan langsung…
![]()
