METRO, Intisarinews.co.id – Kurang dari 24 Jam, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Metro berhasil menangkap satu dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) alias Begal yang kerap beraksi di Bumi Sai Wawai. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki salah satu pelaku lantaran berupaya melarikan diri dan melawan saat akan diamankan. Dari informasi yang dihimpun satu dari empat komplotan begal yang diamankan ialah Firnando Perkasa (24) warga RT 002 RW 002, Desa Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pungubuan, Kabupaten Lampung Tengah. Rekan pelaku…
![]()
