Metro,Intisarinews.co.id – Hendrik sebagai Ketua DPD LSM Perkara Provinsi Lampung, dalam sebuah aksi tegas, dua hari yang lalu telah mengirimkan surat resmi kepada pihak berwenang, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait laporan yang diterima dari seorang tokoh masyarakat. Laporan tersebut mengungkapkan dugaan serius terkait pembangunan gedung bertingkat yang diduga melanggar standar konstruksi. Gedung Kantor Kementerian Agama Kota Metro yang didirikan pada tahun 2022 dan selesai pada tahun 2023 dengan dana APBN mencapai 2 Miliar Rupiah, disinyalir tidak mematuhi ketentuan dengan tidak dipasangkannya bantalan beton pada cakar ayamnya, walaupun gedung tersebut mencakup dua…
![]()
