METRO, Intisarinews.co.id – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial AIS (27), warga Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, dibekuk di kediamannya pada Rabu (25/6/2025) sekira pukul 05.00 WIB. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian laporan polisi atas kasus pencurian sepeda motor di berbagai lokasi, khususnya di tempat-tempat ibadah. Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa tersangka diamankan berdasarkan pengembangan dan penyelidikan dari lima laporan pencurian di wilayah hukum…
![]()
