Kota Metro, Intisarinews.co.id – Guna memberi kesempatan bagi narapidana untuk memperbaiki diri serta memberikan harapan kembali ke tengah masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Metro menggelar remisi umum bagi anak binaan Lapas Metro, Sabtu (17/08/2024). Dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Kota Metro, Muchamad Mulyana, M.M., pihaknya rutin memberikan pengurangan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Metro. “Remisi itu adalah hak dari narapidana yang telah memenuhi syarat, dan Insya Allah pada hari ini Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Lapas Metro memberikan remisi 381 orang narapidana,” ujarnya. “Sebenarnya…
![]()
