METRO, Intisarinews.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menyoroti persoalan dugaan kampanye menggunakan fasilitas negara yang dilakukan Calon Wali Kota Metro, Qomaru Zaman dalam kegiatan pemberian Bantuan Sosial (Bansos) saat ia masih menjabat. GMBI mendesak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dapat serius menangani kasus tersebut dan memberikan efek jera terhadap siapapun pasangan calon Kepala Daerah di Indonesia yang berniat memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan kampanye. Hal tersebut disampaikan Ketua LSM GMBI Kota Metro, Eko Joko Susilo saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/10/2024). Dirinya menilai, kasus Qomaru…
![]()
