METRO, Intisarinews.co.id – Dugaan penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos) yang diduga digunakan sebagai alat kampanye politik oleh Wakil Wali Kota Metro memasuki babak baru. Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Metro memanggil sejumlah pejabat penting untuk diperiksa, termasuk Paslon Wakil Wali Kota Incumbent, Qomaru Zaman, Kepala Dinas Sosial Kota Metro, Sri Amanto, serta Kepala Bidang Linjamsos, Dyah Sukmawati. Proses pemeriksaan yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga 16.10 WIB itu berjalan tertutup. Setiap orang yang diperiksa menghabiskan waktu dua hingga tiga jam untuk menjawab ratusan pertanyaan yang diajukan di Kantor Gakkumdu Kota…
![]()
