Metro, Intisarinews.co.id – DPRD Kota Metro menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. Rancangan perubahan belanja daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp1,123 triliun. Jumlah itu bertambah sekitar Rp25 miliar dari anggaran APBD murni tahun 2025 sebesar Rp1,097 triliun atau naik sebesar 2,34 persen. Dari keterangan itu, bisa digambarkan ringkasan perubahan APBD Kota Metro tahun anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp14 miliar, dari semula sebesar Rp10 miliar menjadi Rp24 miliar atau sebesar 140,23 persen. “Demi keberpihakan anggaran…
![]()
