Metro, Intisarinews.co.id – Dalam upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta meningkatkan kualitas penegakan hukum di bidang pemberantasan narkotika, Polres Metro menggelar Sosialisasi Hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sanika Satyawadha Polres Metro dan diikuti oleh personel Polres Metro beserta polsek jajaran. Rabu, (11/02/26). Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber kompeten, Ari Kurniawan, S.Si., M.A., Penyuluh Ahli Muda BNN Kota Metro, yang memberikan pemaparan secara komprehensif mengenai substansi undang-undang, dinamika penyalahgunaan narkotika, serta strategi penanganan yang berbasis pada pendekatan hukum dan kemanusiaan. Kegiatan dibuka langsung…
![]()
