Jakarta (ISN) – Viral klaim Bripka Madih soal lahan warga memasuki babak baru. Warga RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, ramai ramai melaporkan Madih ke Polres Metro Bekasi, dengan tuduhan melakukan penyerobotan lahan, masuk pekarangan tanpa izin, dan pemasangan patok, posko dan plang tanpa izin. Setidaknya Madih, harus berhadapan dengan tiga laporan polisi, Senin (20/2/23). Warga RT4, RW3, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, ramai ramai mendatangi Polres Metro Bekasi, didampingi Tim kuasa hukumnya, Johannes L. Tobing cs. Warga melaporkan soal atas penyerobotan tanah, memasuki pekarang orang tanpa…