Bandar Lampung – Pasca pandemi covid-19, ada 16 ribu kasus perceraian yang terjadi se-Lampung. Penyebabnya berbagai faktor mulai dari ekonomi juga kasus kekerasan dalam rumah tangga. Untuk itu, Rahmat Mirzani Djausal anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menggelar sosialisasi nomor 4 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. “Pasca pandemi covid-19 kasus kekerasan dalam rumah tangga meningkat, untuk itu pemahaman tentang ketahanan keluarga dalam menghadapi situasi maupun kondisi apapun penting untuk dapat menciptakan keharmonisan dalam keluarga,” kata RMD, Sabtu (09/04/22). Mirza sapaan akrabnya menambahkan dalam membina rumah tangga, ada…
![]()
