Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pembahasan terkait Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektifitas Jalan Daerah. Dari Inpres tersebut, Provinsi Lampung mendapatkan dana kurang lebih 800 Milyar untuk perbaikan 17 ruas jalan di provinsi Lampung, yang pembangunannya sudah dimulai per 31 Juli 2023. RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Joko Santoso dan Kostiana Sekretaris Komisi IV berlangsung di ruang rapat Komisi, dihadiri oleh Dinas Bina Marga Bina…
![]()
