Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami diduga ada pungutan liar (pungli) retribusi sampah di Pantai Sukaraja di Jalan Ikan Selar, Kecamatan Sukaraja, Bandar Lampung. Hal itu diungkap Lesty dalam diskusi kelas politik dengan tema ‘Setelah 3.700 Orang Bersihkan Sampah, Lalu Bagaimana?’, bertempat di The Palms Cafe, Bandar Lampung, Kamis (20/7/2023). Kata Lesty, pungli itu dilakukan oleh oknum yang menarik retribusi sampah agar warga luar bisa membuang sampahnya di Pantai Sukaraja. “Saat bersih-bersih di Sukaraja (Senin 10 Juli 2023), sempat hujan jadi kami mampir ke rumah warga nelayan. Saya tanya,…
![]()
