Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, S.H., M.H menyalurkan hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 47, perum Griya Abdi Negara, RT 06, Lk.3 sukabumi, Bandar Lampung. Rabu, (14/2/2024). Dengan penuh antusiasme, beliau tidak hanya memimpin sebagai pemimpin legislatif terkemuka, tetapi juga menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pagi hari yang cerah, suasana di TPS menjadi semakin meriah ketika Ketua DPRD Lampung tiba. Tanpa merasa istimewa, beliau mengantri bersama warga Lampung lainnya, menunjukkan bahwa dalam demokrasi, semua warga memiliki…