Bandar Lampung — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati gelar silaturahmi yang dikemas dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2021, tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di provinsi Lampung. Dihadapan masyarakat Susunan Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung. Jum’at (03/03/2023). Dalam sambutannya, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung itu menyampaikan bahwa kegiatan yang digelar merupakan program DPRD Provinsi Lampung, untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang tindak kekerasan yang sering terjadi terhadap perempuan dan anak. “Edukasi masyarakat tentang aturan menjadi penting, agar masyarakat dapat mengetahui kondisi Lampung atau…