Lampung Tengah — Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zak Adiktif Lainnya yang dilaksanakan, di SMK Al -Ihsan, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah. Jum’at (03/03/2023). Dalam sambutannya, Mingrum Gumay menyebutkan bahwa penyebaran pengguna narkotika menyasar terhadap kalangan yang usianya relatif muda, karena biasanya anak muda lebih mudah dipengaruhi. “Dalam fase labil atau belum ada ketetapan secara konsisten terhadap pola pikirnya, anak muda menjadi sasaran empuk bagi bandar narkotika, karena biasanya fase muda tersebut sedang…
![]()
