Masih banyak konflik dan permasalahan terjadi disejumlah daerah, khususnya Kabupaten Pringsewu dan Lampung pada umumnya. Hal tersebut harus menjadi perhatian secara bersama – sama, baik masyarakat, aparatur pemerintah dari Kelurahan/Desa, Kabupaten, Provinsi, penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama dan yang lainnya. Atas dasar itu, 85 anggota DPRD Provinsi Lampung secara estapet dan berkelanjutan melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) dimasing – masing daerah pemilihan. Dengan tujuan, memberikan edukasi dan pemahaman bagi masyarakat agar lebih mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian masalah. “Sosperda ini disampaikan Agar Tidak Terjadi Konflik dan Utamakan Musyawarah dalam penyelesaian…