Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menilai negara tidak cukup hanya dengan mengakui peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu. Pelanggaran HAM berat pada masa lalu yang diakui negara salah satunya adalah tragedi Talangsari, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan menyebut, upaya penyelesaian dampak tragedi Talangsari, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur masih jauh dari tuntas. Hal itu menyikapi statemen Presiden Joko Widodo prihal 12 tragedi pelanggaran HAM berat di Indonesia yang disampaikan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023). Yanuar Irawan menyebut masih terdapat…