BANDAR LAMPUNG (ISN) – Dalam mengenalkan produk peraturan daerah yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Lampung, Kostiana SE.MH menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 13 tahun 2017 tentang perlindungan anak. Kostiana menyampaikan pentingnya peraturan daerah ini disosialisasikan kepada masyarakat luas. “Diharapkan perda yang kita sosialisasikan ini dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada orang tua khususnya dalam memperhatikan tumbuh kembang anak, mencukupi hak dan kewajiban anak,” ungkap Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Sabtu (29/08/23). Kostiana bersama dua narasumber yakni Selly Fitriani Direktur LAdA Damar Lampung, dan juga aktivis perempuan Siti Maryam. Yang ikut…