Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan hasil akhir pembahasan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disepakati bahwa proyeksi pendapatan daerah naik, yakni Rp8.082.755.222.382,17 (Rp8 triliun). Hal itu disampaikan Arinal dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024. Dari Rp8 Triliun itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp4.808.699.109.382,17 (Rp4,8 triliun) dan Pendapatan Transfer Rp3.259.979.582.265,00 (Rp3,2 triliun) “Lain-lain Pendapatan Daerah sebesar Rp14.076.530.735,00 (Rp14 miliar),” ujar Arinal di Gedung DPRD Lampung, Kamis (24/8/2023). Selanjutnya, disepakati belanja…