Bandarlampung — DPRD Provinsi Lampung menyetujui pendirian lima BUMD baru lewat persetujuan lima rancangan peraturan daerah (Raperda). Persetujuan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (25/1/2022). Lima BUMD dimaksud adalah PT Bumi Agro Lampung Sejahtera yang bergerak di bidang pertanian dan PT Wisata Lampung Indah (bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif). Lalu, PT Simpul Trans Lampung (sektor perhubungan dan transportasi), PT Lampung Sarana Karya (bidang infrastruktur), serta PT Lampung Usaha Energi (sektor energi dan sumberdaya mineral). DPRD juga menyetujui Raperda penyertaan modal untuk kelima…
![]()
