Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana S.E M.H menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 13 tahun 2017 tentang perlindungan anak bersama masyarakat Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandarlampung. Kostiana menghimbau kepada orang tua untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual. “Kita harus mengawasi anak kita dari pergaulannya, lingkungannya maupun kebiasaan-kebiasaan baik di dalam maupun di luar rumah,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung. Ia juga mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan program rutin yang dilakukan oleh DPRD Lampung. Kostiana Anggota DPRD Lampung saat menggelar sosialisasi peraturan daerah…
![]()
