Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Sahdana menukar senjata api (Senpi) rakitan milik seorang warga Kecamatan Way Tuba dengan alat berburu berupa beronjong (alat jerat babi hutan). Senpi rakitan itu berjenis senapan laras panjang yang memang sehari-hari digunakan oleh orang yang bersangkutan untuk berburu binatang di hutan. “Ya senpi rakitan dan itu saya tukar dengan beronjong, senapan angin, dan seekor anjing, agar dia tidak berburu babi dengan menggunakan senpi rakitan itu lagi,” kata Sahdana, pada Senin, 6/6/2022. Dia menjelaskan, alasan menukar senpi itu karena pemiliknya mengaku…
![]()
