Lampung Tengah – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid 19 di kantor kelurahan Bandar Jaya Barat, Lampung Tengah. Rabu (11/05) Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengatakan pasca libur panjang yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan begitu antusiasnya masyarakat yang merespon hal tersebut, berdampak terhadap mobilisasi yang sangat besar di sejumlah pintu keluar – masuk provinsi Lampung. ”Begitu pemerintah menetapkan libur idul fitri yang cukup panjang…
![]()
