Bandar Lampung (ISN) – Komisi III DPRD Provinsi Lampung mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk turun tangan menyelesaikan masalah sewa menyewa lahan Kota Baru Lampung. “Hal – hal yang seperti ini Pemprov Lampung harus turun tangan untuk menyelesaikannya,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung Ikhwan Fadil Ibrahim saat diwawancarai oleh media, di ruang Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Senin (24/1/22). Komisi III DPRD Provinsi Lampung, lanjut Fadil, juga akan mengevaluasi dan turun meninjau lokasi tersebut, karena fungsi kami sebagai dewan adalah mengawasi aset – aset yang ada di Provinsi Lampung.…
![]()
