Bandar Lampung (ISN) – Anggota Pansus LKPJ Sahdana menyatakan kekecewaannya terhadap Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto karena sering mangkir dalam rapat pembahasan tersebut. Padahal Sekprov Lampung Fahrizal Darminto diundang Pansus untuk rapat bersama OPD, terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Lampung Tahun Anggaran (TA) 2020 di Ruang Rapat Komisi. “Saya kecewa, padahal kita minta berkali-kali agar Sekdaprov hadir di dalam rapat LKPJ tahun anggaran 2020, tetapi tidak pernah datang,” kata anggota Pansus LKPJ DPRD Lampung Sahdana, Rabu 2 Juni 2021. Secara etis, kata dia, Kepala TAPD yakni Sekdaprov mesti…
![]()
