Bandar Lampung (ISN) – Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Apriliati melangsungkan giat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 tahun 2019 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona di Kelurahan Sukadanaham, Jumat (21/5). Dihadiri puluhan warga setempat dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung ini menegaskan masyarakat harus tetap mengindahkan protokol kesehatan dari pemerintah berupa 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi. “Saat ini Provinsi Lampung, khususnya Bandarlampung masih masuk zona orange, artinya perlu kesadaran masyarakat,…
![]()
