Delapan partai politik dipastikan akan menempati kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif pada Tahun 2024. Perwakilan delapan partai politik (Parpol) itu diantaranya, perwakilan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat. Dari pantauan dari laman KPU melalui Link Real Count KPU https://pemilu2024.kpu.go.id/ pada, Senin 19 Februari 2024 sekira pukul 10:00 WIB, progress sudah mencapai 17628 dari 25825…
![]()
