Dalam agenda rutin yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung, Kostiana SE.,MH menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya bersama masyarakat Kota Karang, Teluk Betung Barat, Bandarlampung. Kostiana mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas peredaran narkotika yang ada di Provinsi Lampung khususnya Bandarlampung. “Kita mulai dari lingkup keluarga untuk menjaga putera-puteri kita dari bahaya narkoba. Dengan mengawasi pergaulannya,” ungkap Kostiana, Sabtu (22/07/23). Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung ini berharap masyarakat dapat menjaga keluarganya dari pengaruh Narkoba dan…
![]()
