Bandar Lampung — Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Lampung 2022, meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Lampung agar menyampaikan secara tertulis 6 poin penting yang telah dibahas dan disepakati dalam rapat Pansus. “Tadi sudah kita sampaikan kepada TAPD dan OPD, untuk menyampaikan enam poin penting. Paling tidak selasa besok mereka sudah menyerahkan,” kata Ketua Pansus LKPJ, Mikdar Ilyas. Usai memimpin rapat, Rabu (31/05/2023). Keenam poin tersebut, kata Politisi Gerindra Lampung itu. Pertama, soal matrik realisasi anggaran, kinerja realisasi keuangan,…
![]()
