Bandar Lampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali data-data dan mengumpulkan keterangan, yang berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Terkait hal itu, Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan siap membantu, dan membuka data – data kepada KPK jika diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut. Terlebih, dua OPD itu sendiri memang mitra kerjanya. “Sepanjang itu memang prosedural kita dorong. Bahkan, kami juga sedang lakukan pengawasan internal. Tapi, kalau ada pengawasan eksternal yang barang kali ingin memberi masukan, pasti kita dorong. Tidak ada…
![]()
