Dalam hal meningkatkan pola hidup sehat dan menjaga lingkungan yang bersih serta meningkatkan pendapatan masyarakat melalui kegiatan ekonomi kreatif, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, S.T., M.T., melangsungkan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 9 tahun 2021, tentang Pengelolaan Sampah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 13 Mei 2023, bertempat di Balai Adat Desa Negerisakti, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara. Menurut Mardiana, politisi Provinsi Lampung yang berada di Fraksi Partai NasDem untuk periode 2019-2024 ini, kegiatan pengelolaan sampah dapat diartikan kegiatan pengumpulan sampah yang dilanjutkan dengan pengangkutan sampah untuk…
![]()
