Lampung Tengah — Sebanyak 100 peserta dari unsur Tokoh Agama, Masyarakat dan Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda Kecamatan Rumbia hadir dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2018, Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Di Kampung Reno Basuki (RB3) Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah. Jumat,(05/05/2023). Dalam paparannya, Ni Ketut Dewi Nadi mengatakan bahwa upaya peningkatan ketahanan keluarga di Kabupaten Lampung Tengah saat ini merupakan sesuatu yang sangat mendesak untuk dilaksanakan. Karena, masih tingginya kasus perceraian di Lampung Tengah. Bahkan dibandingkan kabupaten kota se-Provinsi Lampung. persentase kasus perceraian di Lampung Tengah menduduki…
![]()
