Bandar Lampung — Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, AR. SUPARNO, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2017, tentang Perlindungan Anak Provinsi Lampung, dihadapan Masyarakat Kelurahan Rajabasa Raya, Kota Bandar Lampung. Sabtu (09/04/2023). Dalam sambutannya, Anggota Komisi V DPRD provinsi Lampung tersebut mengatakan betapa penting nya memperhatikan hak – hak anak dan memberi perlindungan terhadap anak untuk tumbuh dan berkembang. “Sebagaimana telah tertuang dalam konstitusi dan menjadi bagian dari kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka anak perlu mendapat perlindungan serta pemenuhan hak hak nya untuk berkembang secara…
![]()
