Bandar Lampung – Puluhan pedagang di sekitar (RSUDAM) mengadu ke Komisi DPRD Lampung Selasa (28/2/2023). Aduan tersebut lantaran para pedagang kaki lima tidak diperbolehkan berdagang di area RSUDAM. Dalam kesempatan itu, perwakilan pedagang asongan RSUDAM, Esa mengatakan, pihaknya setahun yang lalu dijanjikan untuk disediakan tempat dan diakomodir kembali berdagang di sekitar RS Abdul Moeloek. Namun, hingga kini para pedagang tersebut belum diberi izin untuk kembali dagang di area RSUDAM. “Kami meminta supaya para pedagang asongan masih dikasih waktu, masih diberikan tempat untuk berdagang di area RS Abdoel Muluk,” kata Esa…
![]()
