Kami butuh solusi atas kelangkaan dan sulitnya mendapat ‘Pupuk’ sebagai modal utama untuk bercocok tanam. Hal tersebut disampaikan perwakilan warga, Rahayu Wiyono, dihadapan Anggota DPRD Lampung, FX. Siman, saat menggelar sosialisasi Peraturan Dearah Provinsi Lampung No.12 Tahun 2017, Tentang Kemandirian Pangan. Dihadapan masyarakat Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pesawaran. Sabtu (11/02/2023). “Kami ini masuk dalam kategori lumbung padi, dan beras. Luas lahan pertanian sangat pasti. Tapi, kami ini sekarang terkendala dengan langkanya pupuk,” kata Rahayu Wiyono (50). Disela kegiatan. Tentu, kegiatan Sosialisasi yang digelar. Kata Wiyono, menjadi momen yang…
![]()
