Pringsewu, Sabtu (17/5/2025) — Sebuah praktik mandiri keperawatan luka dan sunat modern kini beroperasi di RT 02 RW 001, Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Tempat ini buka setiap hari dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB dan ramai dikunjungi warga sekitar yang membutuhkan layanan kesehatan. Namun, di balik ramainya praktik tersebut, muncul sorotan tajam terhadap aspek legalitas dan etika medis. Praktik ini dijalankan oleh seorang perawat bernama Nur Aliman, yang oleh masyarakat setempat dikenal sebagai “dokter”, meskipun ia tidak memiliki kualifikasi atau izin praktik sebagai tenaga…
![]()
