BANDAR LAMPUNG (ISN) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Minhairin, melakukan Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Penandatanganan Secara Simbolis Surat Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I dan Tahap II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, di Balai Keratun Lt.III, Bandar Lampung, Selasa (19/04/2022). Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BKD Provinsi Lampung Yurnalis,S.IP, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Sulpakar, dan beberapa Kepala OPD terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kepala BKD Provinsi Lampung, Yurnalis, S.IP dalam laporannya mengatakan, penyerahan SK dan…
![]()
