Bandar Lampung (ISN) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi siap menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Juga, memperjuangkan kolaborasi Jamsostek dengan Kartu Petani Berjaya (KPB) sehingga petani memperoleh jaminan ketika alami kecelakaan kerja. Hal tersebut terungkap saat Gubernur Arinal menerima kunjungan Pimpinan BP Jamsostek di Rumah Dinas Mahan Agung, Senin (28/06/2021). Kunjungan ini dihadiri oleh perwakilan beberapa Kepala Cabang Kantor BP Jamsostek , BP Jamsostek Kota Bandar Lampung, Cabang Lampung Selatan, serta Cabang Prinngsewu. Pada kesempatan itu, Widodo selaku perwakilan BPJS Ketenagakerjaan…
![]()
