Jakarta, (ISN) – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat status Pulau Batang Besar dan Pulau Batang Kecil di Kabupaten Lampung Timur sebagai Daerah Penghasil Sumber Daya Migas di Wilayah Laut. Hal itu terungkap dalam Rapat tindaklanjut pembahasan Batas Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Laut Daerah Provinsi Lampung dengan Provinsi DKI Jakarta di Ruang Rapat Lantai 3 Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2021). Dengan didukung data dalam bentuk foto berkoordinat dari drone dengan informasi waktu dan foto, menunjukkan kedua tempat itu tidak tenggelam pada saat pasang tertinggi…
![]()
