BANDARLAMPUNG–Pemerintah Provinsi Lampung menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pengintegrasian aplikasi e-budgeting dengan PT Bank Lampung. Pendatanganan MoU dilakukan oleh Pj. Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis dan Direktur Utama Bank Lampung Eria Desomsoni di Kantor Utama Bank Lampung, Kamis (6/12/2018). MoU ini mulai berlaku pada 2 Januari 2019. Artinya, seluruh transaksi pencairan dana APBD Lampung non-tunai. Selain lebih mudah, e-budgeting akan menutup celah tindak pidana korupsi dan akuntabel. Pj. Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengungkapkan berharap proses penyusunan APBD kabupaten dan kota mengikuti APBD Provinsi Lampung 2019 yang sudah menggunakan…
![]()
