Tanggamus (ISN) — Upaya hukum yang diajukan oleh penasihat hukum dr. MY atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (CT-Scan) RSUD Batin Mangunang Tahun Anggaran 2023 resmi kandas. Pasalnya, Pengadilan Negeri Kelas IB Kota Agung itu menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tersangka MY melalui kuasa hukumnya. Usut punya usut, Dalam sidang yang dipimpin Hakim Tunggal Wahyu, amar putusan menyatakan bahwa penetapan tersangka, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus telah dilakukan secara sah dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Menanggapi kemenangan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, Dr.…