Tanggamus (ISN)- Berani nya pihak perusahaan wfi menggunakan tiang listrik sebagai tumpangan padahal sangat jelas bahwa itu semua melawan aturan yang di tetapkan oleh pihak PLN di karnakan akan sangat mengganggu aktifitas kerja milik pemerintah, (12/6/2025). saat di konfirmasi melalui via watsahap pihak PLN menjelaskan bahwa salah satu anggota mereka membekengi perusahaan wfi tersebut dan calo pemasangan wfi itu adalah saudara nya sehingga seolah olah membuat pihak wfi tidak memiliki salah sama sekali terhadap apa yang di lakukan. Dan pihak perusahaan wfi menjelaskan bahwa selama kami memasang kami biasa…
![]()
