TUBABA (ISN) – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Rapat dalam rangka menindak lanjuti instruksi menteri dalam negeri No.11 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko pengamanan covid-19 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19 di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati setempat. Rabu (19/05). Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Tulang Bawang Barat dan di hadiri oleh Forkopimda, Sekda, Asisten I, seluruh Kepala SKPD, Camat se-Kabupaten Tulang Bawang Barat, Dewan Masjid Kabupaten Tulang Bawang Barat. “Hari ini kita…
![]()
